MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebelumnya kasus pembunuhan bayi perempuan oleh Komsiatun atau Kokom (43) menggegerkan warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dalam salah satu pengakuannya, Mbak Kokom mengatakan sang pacar yang merupakan warga Kecamatan Megang Sakti pernah memintanya menggugurkan kandungan.
Bahkan sang pacar memberinya uang Rp 4 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
Namun Mbak Kokom memilih menerima uang itu tanpa melakukan apa yang diminta sang pacar.
BACA JUGA:Mbak Kokom Mengaku Terima Uang Rp 4 Juta dari Pacar untuk Gugurkan Kandungan, Begini Endingnya
Membunuh si kecil yang tak berdosa menurut Mbak Kokom ingin jadi bukti bahwa janin yang dikandungnya terbukti meninggal.
Mbak Kokom bahkan tega menyebut bayi mungil itu aib, hingga ia tega menutup wajah bayi dengan kain hingga hilang nyawa.
Laki-laki yang disebut-sebut Mbak Kokom adalah Mas Pacar, langsung dicari keberadaannya oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Yang bersangkutan langsung diperiksa atas pernyataan Mbak Koko mini.
BACA JUGA:Pacar Mbak Kokom Terlibat Kasus Temuan Jasad Bayi di Musi Rawas?
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS, ID Sabtu 6 Juli 2024.
Aiptu Rohman menyampaikan bahwa dari pengakuan laki-laki yang disebut pacar oleh Mbak Kokom ternyata tak mengakui hubungannya dengan Mbak Kokom adalah pacarana.
Menurut pria itu, Mbak Kokom hanya sebatas teman dekat.
“Jadi laki-laki itu tidak mengakui Kokom itu pacarnya,” kata Rohman.
BACA JUGA:Terungkap Fakta Baru Mbak Kokom yang Habisi Nyawa Si Bayi di Musi Rawas