Jika hal ini belum juga terealisasi atau belum sampai,perlu kami beritahukan bahwa DPRD itu punya satu kali setahun mempertangungjawabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Lanjutnya, selain itu masalah Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) di tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah membayar sebesar 80 persen.
Akhirnya telah dianggap 100 persen dibayar Pemerintah, namun sejak pandemi Covid 19 kemarin itu hilang.
Sehingga aturannya menjadi berubah dan menjadi tanggung kita semua,untuk itulah karena aturannya berubah.
BACA JUGA:Catat, ini Program Unggulan di SMK PGRI Lubuklinggau
Kedepan nanti, jika kami H Rodi Wijaya bersama Bapak Imam Senen terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.
Kami tidak berjanji sekarang, tapi program unggulan kami untuk masyarakat hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda bahwa warga Kota Lubuklinggau.
Untuk itu gratis bayar berobat ke RSUD maupun Puskesmas di wilayah tempat masyarakat.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau, jika belum mempunyai KTP agar segera membuat KTP.
BACA JUGA:Pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri jadi perhatian khusus Bawaslu Lubuklinggau
Begitu juga pesan kepada pak RT baik itu warga dan masyarakatnya yang menikah di bawah tanggan,ataupun di bawah rumah namun kependudukannya wajib dan harus jelas.
Orang tua wajib tahu kami berpesan, pada Januari 2025 mendatang KTP bagi pelajar telah mulai berlaku.
Ditambahkannya yang gunanya nanti,apabilah ada bantuan-bantuan dari pemerintah dapat disalurkan langsung kepada anak-anak maupun penerimaan yang berhak menerimah bantuan. (*)