MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pemerintah berencana akan menaikkan Dana Desa (DD) dari Rp 1 Miliar per desa menjadi Rp 5 Miliar per desa. Wacana DD Rp 5 miliar per desa sedang dibahas di DPR-RI
Plt Inspektur Kabupaten Musi Rawas (Mura), melalui Irban Bidang Akutabilitas Kinerja dan Keuangan Pemerintah Desa/Kelurahan (AKK/Pemdes), Syamsudin saat dikonfirmasi Harian Pagi Linggau Pos Sabtu 25 November 2023 mengatakan bahwa wacana pemerintah menaikan DD menjadi Rp 5 Miliar karena susuai dengan program Pemerintah membangun dari desa.
“Rencana menaikkan dana desa bagus. Dampaknya sangat baik untuk desa. Namun harus diiringi dengan penggunaan yang tepat sasaran, jamgan sampai dana desa disalah gunakan,” jelasnya menanggapi.
Ditambahkannya, membangun desa harus benar-benar hasil musyawarah desa (Musrendes).
BACA JUGA:Dana Hibah Untuk MWC NU Rp 450 Juta
“Utamakan membangun dari hasil Musrendes, sehingga yang dibangun benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Menurut, Syamsudin penggunaan dana desa di Kabupaten Mura sejauh ini sudah sesuai prosedur. Semua desa di Kabupaten Mura melaksanakan Musrendes. Penggunaan dana desa juga sudah bagus dalam arti sudah benar dan sesuai dengan kenteuan yang ada.
“Hal itu diketahui dari hasil audit yang kita dilakukan,” akunya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini laporan penggunaan dana desa sudah menggunakan aplikasi Siswaskeudes (sistem pengawasan keuangan desa).
BACA JUGA:Lagi, Mantan Korsek Bawaslu Muratara Dipidana Korupsi Dana Hibah
Aplikasi Siswaskeudes ini membantu inspektorat kabupaten/kota dalam melakukan audit. “Dengan adanya aplikasi ini pengawasan lebih mudah dilakukan,” ucapnya.
Aplikasi Siswaskeudes untuk mengawasi Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang digunakan Pemerintah Desa dalam melakukan perencanaan dan penggunaan dana desa. Setelah mereka menggunakan dana desa laporannya ada di Aplikasi Siskeudes lalu diaudit menggunakan Aplikasi Siswaskeudes.
Ditambahkannya, walaupun menggunakan aplikasi dalam pelakukan audit dana desa diperlukan turun ke lapangan untuk melihat bangunan fisik di lapangan. Apakah fisik di lapangan sesuai dengan di laporkan dengan mencocokan rencana anggaran pembangunan (RAP).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indoensia (APDESI), Kabupaten Mura, Dodi tidak menanggapi wacana tersebut.
BACA JUGA:Beasiswa Dana Abadi Pesantern Non Gelar, Pelatihan Pengembangan Wawasan ke Jerman