3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Tahun Anggaran 2025;
BACA JUGA:Sulit Dapat Bahan Baku Kerajinan dari Bahan Rotan Mulai Ditinggalkan
"Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 akan dibahas pada pertengahan Bulan Juli dari tanggal 17, 18, 19 dan 20 Juli 2024. Di akhir Juli Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 disahkan," jelasnya.
Ditambahkanya, kemudian awal Agustus masuk Raperda Perubahan APBD 2024.
"Selanjutnya September bahas Rperda APBD induk tahun 2025," ucapnya.
Sedangkan 4 Reperda lainnya
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
2. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044;
BACA JUGA:Pengesahan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 SK Gubernur Begini Prosesnya
3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas;
4. Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.
"Kita tunggu untuk dilengkapi ada hal-hal yang perlu dilengkapi yan tidak bisa kita publikasikan ke publik. Intinya 4 Raperda tersebut belum siap untuk dibahas. Kita tidak mau memaksakan karena berdasarkan pengalaman pada tahun 2023 eksekutif berjanji siap untuk melengkapi tapi ketika masuk ke pembahasan di Pansus eksekutif tidak melengkapi, sehingga ditolak Pansus. Kita tidak ingin terjadi seperti itu kembali. Kalau Raperda belum lengkap tidak kita bahas," ungkapnya.
BACA JUGA:Petani Mentimun di Desa Nawangsasi Musi Rawas Berharap Bantuan Pupuk
Politisi partai Demokrat mengakui bahwa pengesahan Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 terlambat disahkan karena ketidaksiapan pihak eksekutif.
Seharusnya memang MoU Propemperda ini sudah ditandatangani di awal triwulan pertama, ini sudah masuk triwulan kedua. "Pihak eksekutif tidak siap," akunya.(*)