MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORA.CO - Awal Desember 2023 Kabupaten Musi Rawas (Mura) UHC (Universal Health Coverage). Dengan telah UHC seluruh masyarakat Kabupaten Mura terkaver BPJS Kesehatan.
“Kalau sudah UHC masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang ingin berobat cukup penunjukan KTP (Kartau Tanda Penduduk),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Dien Candra kepada Linggau Pos, kemarian.
Menurutnya, 27 ribu jiwa warga Kabupaten Mura yang belum terkafer BPJS Kesehatan dapat terpenuhi awal Desember 2023. Berdasarkan data per 1 September 2023 sebanyak 93,48 persen atau 385.015 jiwa warga Kabupaten Mura sudah terkafaer BPJS Kesehatan. Sementara itu untuk mencapai UHC 95 persen warga terkafar BPJ Kesehatan, artinya tidak sampai 2 persen lagi UHC,” sebutnya.
BACA JUGA:Waduh, Harga Cabai Merah di Lubuklinggau Sudah Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram
Dari total warga Kabupaten Mura yang terkafir BPJS Kesehatan tersebut yang ditanggung PBI APBN (penerima bantuan iauran memailai pendanaan APBD) 217.106 jiwa, PBI APBD (penerima bantuan iuran pendataan dari APBD) 67.705 jiwa.
PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiridari ASN, TNI, Polri , pekerja swata, BUMN, BUMD 71.439 jiwa. Sedangkan PBPU (pekerja bukan penerima upah) atau pekerja non formal 29.053 jiwa, bukan pekerja (BP) yang teridari investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunkan jumlahnya 1.712 jiwa.
Jika Kabupaten Mura sudah UHC pada akhir Desember 2023 maka untuk tahun 2024 kaalupun dinaikan target UHC bisa dipertahankan kalaupun tidak ditambah BPI APBN bisa dikafer BPI APBD Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Niat Hendak ke Pemakaman, Mampir Bobol Rumah Tetangga di Muratara Bawa Lari Sepeda Motor
Untuk mencapai UHC Dinsos Kabupaten Mura setiap bulan menginput data warga yang berhak menerima PBI baik APBN maupun APBD Kabupaten Mura. (sin)