Hampir di seluruh batas wilayah seperti itu seperti batas Musi Rawas ke arah singkut seperti itu juga.
"Jadi taman yang dibangun Muba memang wilayah Muba. jadi itu posisinya beririsan jalan, bukan melintang jalan," tegasnya.
Menurut Hermansyah hasil koordinasi pihaknya dengan Tapem Provinsi Sumsel tersebut sudah disampaikan dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Namun hal itu bukan sebagai keputusan.
BACA JUGA:Habis Ngopi Pecahkan Rekor MURI, Warga Muba Terjun ke Sungai Cari Ikan
Tapi penjelasan pihaknya selaku camat kepada DPRD.
Sedangkan yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tersebut merupakan kewenangan Tapem Setda Kabupaten Musi Rawas selaku kepanjangan Bupati Musi Rawas.
Mencuatnya persoalan batas wilaayh tersebut terkait akan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2044. (*)