MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi menandatangani pakta integritas terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas & Plafon APBD Sementara (KUA PPAS) RAPBD Kabupaten Muba TA 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin 15 Juli 2024.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba H Sugondo itu hadir pula, Wakil Ketua DPRD Muba Endi Susanto dan sejumlah Anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, asisten, staf ahli, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muba.
Dalam momen itu, Sandi Fahlepi juga memaparkan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2005.
Arah kebijakan bertema ‘Meningkatkan daya saing daerah didukung SDM yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih’ ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba TA 2025, maka fokus pada 6 prioritas daerah yaitu:
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan dan Jembatan Rusak, Pj Bupati Muba: Segera Diperbaiki Tahun ini
1. Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
2. Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan.
3. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
6. Transformasi digital tata kelola pemerintah dan pelayanan public bagi warga.
BACA JUGA:DLH Muba Bangun Taman Hias Ramah Lingkungan
Jadi, kata Sandi, RAPBDKabupaten Muba tahun anggaran 2005 adalah sebesar 3.436.353.775.772 rupiah.
Sandi berharap agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati begitupun kebijakan umum KUA PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2025 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan nantinya.(*)