MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan yang lebih baik bagi WBP menjadi salah satu hal utama dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Elly Yuzar mengadakan kegiatan pendampingan teknis pelaksanaan layanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Seperti HIV, TBC bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan Tahun 2023.
Tentu ini harus sesuai Standar Pengendalian Penyakit terkhususnya bagi penyakit menular.
BACA JUGA:Tahanan Polres Musi Rawas Kasus Asusila Meninggal dalam Lapas Lubuklinggau
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Selasa 16 Juli 2024.
Dalam pertemuan ini hadir juga Kadivpas Kumham Sumsel, Mulyadi, beberapa Kepala UPT pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kumham Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Mudi Rawas, Empat Lawang, Lahat dan Pagar Alam.
Serta Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang bergerak dibidang pengiat HIV dan TBC, termasuk Lapas Narkotika Muara Beliti yang dihadiri langsung oleh Kalapas, Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Binadik dan Perawat Lapas.
Kegiatan ini di buka secara langsung oleh dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Elly Yuzar dan dilanjutkan dengan pemberian arahan tentang penyakit menular HIV dan TBC kepada peserta yang hadir oleh Kapokja Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjenpas.
BACA JUGA:Terapkan P2HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ada Kamar Kelompok Rentan
Kegiatan ini merupakan evaluasi sekaligus sosialisasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
tentang pelaksanaan Prioritas Nasional Pengendalian Penyakit Menular khususnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis,
serta pelaksanaan rehabilitasi narkotika sesuai dengan Rencana Aksi Nasional / RAN Pengendalian Penyakit Menular.
“Seluruh pengetahuan, strategi, dan pengalaman dalam pengendalian penyakit menular, semua ilmu serta informasi yang telah disampaikan para narasumber