MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Seluruh batas wilayah Kabupaten Musi Rawas dengan daerah tetangga sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebanyak 9 batas Kabupaten Musi Rawas, 7 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan 2 kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut dikatakan Kabag Kesra dan Kerjasama Setda Kabupaten Musi Rawas, Imam Nahusin didampingi Kasubag Adminitrasi Wilayah, Bambang Irawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 16 Juli 2024.
Adapun 7 perbatasan Kabupaten Musi Rawas dengan dalam wilayah Sumsel
1. Kabupaten Muara Enim
2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
3. Kabupaten Lahat
4. Kabupaten Empat Lawang
5. Kota Lubuklinggau
6. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
7. Kabupaten Musi Banyu Asin
Sedangkan 2 kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu
1. Kabupaten Rejang Lebong