Kabar Baik, Rekrutmen PPPK Muratara Hanya Sedikit yang Tidak Memenuhi Syarat

Sabtu 21 Oct 2023 - 20:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Puluhan pelamar seleksi PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah memanfaatkan tahapan masa sanggah, dengan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN mereka. Masa sanggah sendiri sudah ditutup Jumat 20 Oktober 2023 malam.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara Deni melalui Kabid Manajemen dan Kepegawaian Riza Fahlevi, saat dibincangi Harian Pagi Linggau Pos Sabtu 21 Oktober 2023.

Sebelumnya jelas Riza, dari hasil seleksi administrasi ada 1.313 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 98 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dengan rincian untuk pelamar formasi tenaga teknis ada 91 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 36 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

BACA JUGA:Muhammadiyah Segera Kirim Bantuan ke Gaza

Lalu Tenaga Kesehatan ada 347 pelamar dinyatakan MS dan 53 pelamar dinyatakan TMS. Sementara untuk formasi tenaga Guru ada 875 pelamar dinyatakan MS dan 9 pelamar dinyatakan TMS. 

Sementara mereka sendiri membuka 183 formasi.  Formasi Tenaga Guru 120, Tenaga Kesehatan 53 dan Tenaga Teknis 10 orang.

“Sanggahan lumayan banyak yang masuk.  Dan sejauh ini rata-rata memang kesalahan dari pelamar yang kurang teliti,” ungkapnya.

Namun ada juga sanggahan yang masuk, yang bukan dari kesalahan pelamar, namun kesalahan teknis. 

BACA JUGA:Bahaya! Tokoh Masyarakat Potensi jadi Agen Perekrutan Teroris

“Yang seperti ini misalnya, nama mereka salah sehingga mereka memberikan klarifikasi dari pihak kampus. Nanti sanggahan ini kita teliti,” jelasnya. 

Diakhir masa sanggah, sebelum diumumkan hasil masa sanggah akan dirapatkan kembali dan ditetapkan sanggahan mana yang bisa diterima dan yang tisak bisa diterima. 

“Setelah diputuskan di rapat, baru kita umumkan kembali,” tegasnya.(rfm)

 

<< KEMBALI KE KORAN<<

Kategori :