Sebagai informasi, kiprah Farhat Abbas di dunia politik sempat menggemparkan publik usai mendirikan dan menjadi Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Namun, Partai Pandai tak berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tak memenuhi syarat administrasi seperti yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye
Farhat lantas pindah ke Partai PKN yang dipimpin Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Farhat lantas didaftarkan menjadi caleg DPR RI di Dapil Jawa Barat (Jabar) 1 dari Partai Kebangkitan Nusantara. (disway.id)
Kategori :