MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Penyelidikan terhadap penyebab kematian Sumaryanto alias Bondol (33) nara pidana (napi) asal Kabupaten Musi Rawas di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang hampir menemui titik terang.
Sumaryanto alias Bondol ternyata napi kasus pembunuhan terhadap pelajar SMP di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.
Sumaryanto mulanya terlibat kasus penggelapan sepeda motor.
Usai bebas dari penjara ia melakukan kasus pembunuhan.
BACA JUGA:Keluarga dan Kades Ungkap Fakta Baru tentang Kematian Napi asal Musi Rawas di Lapas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Sumaryanto.
Lalu untuk pembinaan lanjutan ia dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang.
Selama menjalani hukuman itu, Sumaryanto tak pernah dijenguk keluarganya.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMEKS.CO, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memastikan Bondol dibunuh.
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas
Apa pemicunya?
Kata Harryo, pelaku kesal dengan Bondol.
“Pelaku atas nama Agung Putting Maulana (APM) awalnya menegur korban karena sulit diatur, lalu korban menegur balik agar Agung tidak mencampuri urusannya. Jadi APM ini merasa Bondol selama 7 bulan tinggal di kamar hunian Lapas Mata Merah Palembang sulit diatur,” ungkap Harryo menjelaskan pengakuan APM saat diinterogasi Anggota Reskrim Polrestabes Palembang.
Lalu APM bercerita kepada rekan sekamarnya Emi Hartoni.
BACA JUGA:Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa dalam Lapas, Kalapas Jelaskan Kronologi dan Latar Belakang