Puluhan Mahasiswa IAI AL Azhaar Lubuklinggau Dapat Beasiswa Rp 6,6 Juta, Begini Cara Mengusulkannya

Senin 27 Nov 2023 - 19:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Sejak tahun 2020, banyak mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Al Azhaar Lubuklinggau yang mendapat beasiswa KIP Kuliah.

Mulanya tahun 2020 10 orang yang dapat beasiswa, tahun 2021 meningkat jadi 12 mahasiswa yang dapat KIP Kuliah, Tahun 2022 ada 10 orang yang dapat KIP Kuliah dan Tahun 2023 melonjak jadi 25 mahasiswa yang dapat KIP Kuliah.

Hal ini diungkapkan Rektor IAI Al Azhaar Lubuklinggau  Dr. Sumaryati, S.Pd.I, M.Pd melalui Pengurus Bagian KIP Kuliah Weny, Senin 27 November 2023.


Rektor IAI Al Azhaar Lubuklinggau - Dr. Sumaryati, S.Pd.I, M.Pd-Foto : Dokumen Linggau Pos-

Lantas, bagaimana cara mengusulkan agar mahasiswa dapat beasiswa KIP Kuliah?

Biasanya, dimulai dengan Kemenag RI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam membuat pengumuman pembukaan untuk menjadi Perguruan Tinggi Pengelola (PTP) KIP.

BACA JUGA:Hangatnya Peringatan Hari Guru Nasional di SIT Al Qudwah Musi Rawas, Guru Berprestasi Dapat Apresiasi

Untuk mendapatkan kuota KIP Kuliah, kampus harus mengajukan Perguruan Tinggi Pengelola (PTP) ke Kemenag RI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Kemenag RI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam memberikan pengumuman lulus seleksi PTP beserta kuota KIP tiap kampus.

Kampus yang lulus sebagai PTP KIP dan sudah mendapatkan kuota, maka kampus akan memberikan pengumuman ke mahasiswa terkait pembukaan KIP sesuai dengan juknis KIP yang dikeluarkan oleh Kemenag RI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam & tambahan dari kampus. Salah satu kampus yang mahasiswanya bisa dapat KIP Kuliah yakni IAI AL Azhaar Lubuklinggau.

Selanjutnya, mahasiswa baru mendaftarkan diri ke kampus sesuai persyaratan untuk mendapatkan KIP.

BACA JUGA:Hari Guru Nasional, Dr Zuhri: Guru Jangan Gaptek

Selanjutnya, tim PTP kampus akan menyeleksi berkas mahasiswa yang masuk, apakah sudah sesuai persyaratan, jika persyaratan terpenuhi maka akan dilakukan survey lokasi, wawancara ke orang tua dan mahasiswa, setelah proses itu semua maka kampus baru memutuskan siapa mahasiswa yg layak mendapatkan KIP.

Dan, mahasiswa yang lulus seleksi KIP maka akan diberikan Surat Keputusan oleh Rektor.

Selama ini, yang diusulkan IAI AL Azhaar Lubuklinggau sesuai kuota yang didapatkan dari Kemenag RI Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Kategori :