MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Peralatan pemadam kebakaran Kabupaten Musi Rawas sangat minim.
Kondisi tersebut diakui Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, S.H, S.I.K, M.H setelah Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam Rangka Penanggulangan Karhutlah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 di halaman Mapolres Musi Rawas, Rabu 24 Juli 2024.
"Peralatan kita tidak sebesar dengan kabupaten lain," katanya.
Kondisi tersebut menurut Kapolres karena keterbatasan APBD Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Damkar Kabupaten Musi Rawas Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran
"Kita melihat memang dari APBD Kabupaten Musi Rawas terbatas," ucapnya.
Untuk mengatasi keterbatasan peralatan pemadam kebakaran Kapolres Andi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui dana desa menggarkan untuk pengadaan pompa jinjing berikut selang atau pipa yang diperlukan.
"Kita mendorong Pemerintah Daerah untuk pengadaan di masing-masing desa menganggarkan pengadaan alat pompa jinjing. 186 desa dan 13 kelurahan minimal ada alat pompa jinjing dan pipa yang dibutuhkan," himbaunya.
Dengan adanya pipa jinjing sehingga jika terjadi kebakaran kecil minimal bisa diatasi terlebih dahulu di tingkat desa.
BACA JUGA:Damkar Sosialisasi Inspeksi Alat Proteksi Kebakaran
Sehingga api yang masih kecil bisa dipadamkan secara bersama-sama Bhabinkamtibmas, Babinsa, ada masyarakat peduli api yang ada di setiap desa dan masyarakat lainnya bisa bergotong-royong bersama-sama sebelum api besar bersama-sama memadamkan api.
"Kita tahu sendiri bagaimana jika terjadi kebakaran hutan kalau sudah besar seperti yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan sangat mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat. Asapnya kemana-mana membuat tidak nyaman dan akan mengganggu kesehatan kita," paparnya.
Daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas diantaranya Kecamatan Muara Lakitan.