MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Brigadir Polisi (Brigpol) BR, diringkus Tim Propam Polres Muratara ditempat persembunyiannya di Kertapati, Palembang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Propam Polres Muratara di Palembang, Senin (27/11/2023).
Brigpol BR diamankan petugas karena diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan terhadap warga bernama Darmadi di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Senin, (20/11/2023) pukul 03.00 WIB.
Dalam press rilisnya, Selasa (28/11/2023), Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, Sik, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, AS, bersama Kasi Propam IPTU Rusdan, KBO Intelkam IPTU Rodiman dan Kanit Provost AIPDA Sujoko mengatakan tersangka BR saat ini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) dalam ruangan sell Propam Polres Muratara.
Dalam press release tersebut, Wakapolres Muratara menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Brigpol BR merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Polri dan aturan hukum yang mengatur perilaku anggota Kepolisian.
BACA JUGA:Oknum Anggota Aniaya Lansia, Puluhan Warga Geruduk Polres Muratara
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra Polri,” tegas Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK.
Menurut keterangan yang diungkapkan dalam press release, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan tersebut terjadi dalam konteks tugas Kepolisian di wilayah Lubuk Rumbai. Korban seorang warga setempat, melaporkan adanya perlakuan tidak semestinya yang dilakukan oleh Brigpol BR.
Wakapolres Muratara menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas dan transparan. “Tindakan hukum yang adil akan diterapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa Polres Muratara akan terus menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.
BACA JUGA:Pembelajaran Heutagogy sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Emas di Era 5.0
Kasus ini pertama kali mencuat ketika masyarakat Lubuk Rumbai melaporkan adanya tindakan yang tidak sesuai standar operasional oleh Brigpol BR.
Pihak Polres Muratara kemudian melakukan investigasi dan menemukan cukup bukti untuk mengambil tindakan hukum.
Wakapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian ini. Kepolisian akan terus bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.
BACA JUGA:Dosen UNPARI Latih Masyarakat Sri Pengantin Musi Rawas Buat Virgin Coconut Oil