KORANLINGGAUPOS.ID - Sejumlah pengusaha pertokohan terjaring razia disiplin pemasangan bendera merah putih.
Warga mengaku lupa Padahal sudah mendapat sosialisasi.
Petugas gabungan menggelar razia kedisiplinan pemasangan bendera merah putih.
Untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Ada 4 Capaska Muba Siap Berangkat Kibarkan Bendera Merah Putih
BACA JUGA:Mengapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Disepanjang Jalan pada Bulan Agustus, Apakah Wajib?
Yang belum memasang langsung ditegur dan diminta memasang bendera Merah Putih .
Kepada petugas, pemilik toko mengaku lupa.
Padahal menurut Lurah, sejak awal sudah memberikan sosialisasi lewat ketua RT.
Untuk memasang bendera merah putih 1 bulan penuh, selama bulan Agustus.
BACA JUGA:Penjual Bendera Merah Putih Mulai Menjamur di Lubuklinggau
"Sudah beberapa pertokohan dan pusat hiburan maupun hotel dan rumah-rumah, kita mengingatkan banyak yang lupa.
Karena ini sudah tanggal 1 untuk memasang bendera Merah Putih dan juga di edaran itu kita diminta untuk berbagi bendera ke beberapa warga.
Jadi kita juga berbagi bendera Merah Putih ke beberapa warga yang benderanya sudah usang." Ungkap Fikri Hidayat selaku Lurah setempat.