Suami di Lubuklinggau yang Pukul Istri, Minta Keringanan Hukuman

Sabtu 03 Aug 2024 - 20:54 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Akibat kejadian tersebut korban mengalami  luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri mengalami rasa sakit dan pusing bagian kepala

Petbuatan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(adi)

Kategori :