Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih juga dikibarkan saat peringatan hari besar nasional, atau peristiwa lain.
BACA JUGA:Mengapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Disepanjang Jalan pada Bulan Agustus, Apakah Wajib?
Terkait hal itu Menteri Sekretaris Negara juga telah mengeluarkan himbauan, agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing.
Masyarakat di imbau untuk memasang bendera merah putih selama 1 bulan mulai 1-31 agustus 2024.
Selain itu masyarakat juga diperbolehkan memasang umbul-umbul dekorasi dan hiasan lain, mulai 20 Juni 2024.
Kategori :