LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - H Sulaiman Kohar dan Hendri Juniansyah (Suko-HJ) menyatakan batal ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau tahun 2024.
Pasalnya hingga Senin 5 Agustus 2024 bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendapatkan surat tugas dari Partai Gerindra tidak mendapatkan partai koalisi untuk mencukupi syarat untuk mencalonkan diri.
Adapun syarat untuk bisa ikut kontestasi Pilkada Kota Lubuklinggau partai politik (Parpol) maupun gabungan partai politik minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Lubuklinggau atau 6 kursi.
H Sulaiman Kohar yang merupakan Wakil Walikota Lubuklinggau 2 periode (2013-2023) menyatakan bahwa, terkait pelaksanaan Pilkada Kota Lubuklinggau sebelumnya dirinya bersama Hendri Juniansyah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Lubuklinggau telah berproses untuk ikut dalam pesta demokrasi di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Tidak Dapat Koalisi, Ini Keputusan Suko-HJ Nyatakan Batal Nyalon Pilkada Lubuklinggau
BACA JUGA:Suko-HJ Rubah Peta Politik Pilkada Lubuklinggau, Dukungan 2 Calon Lain Berkurang
"Dari proses tersebut Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah memberikan rekomendasi penuh kepada saya dengan Pak Hendri Juniansyah sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Lubuklinggau maju di Pilkada Kota Lubuklinggau," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 5 Agustus 2024.
Ditambahkannya dari proses tetap berjalan pihaknya berusaha untuk mendapatkan tambahan kursi koalisi parpol karena Partai Gerindra ada 5 kursi.
Untuk mencukupi 6 kursi harus mencari Parpol koalisi.
Dalam proses tersebut, kata Sulaiman Kohar, mereka sudah berusaha melakukan komunikasi politik melalui Ketua DPC Partai Gerindra Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah namun sampai dengan hari ini (Senin 5 Agustus 2024) belum mendapatkan koalisi partai.
BACA JUGA:Suko-HJ Serius Maju Pilkada Lubuklinggau, Hendri : Doakan yang Terbaik
BACA JUGA:Pilkada Lubuklinggau Suko dan Hendri jadi 'Kuda Hitam', Tunggu Arah Dukungan PKS dan PDI-P
"Syarat untuk bisa mendaftar ke KPU atau mengikuti Pilkada partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen kursi dari total kursi DPRD Kota Lubuklinggau. Sedangkan Partai Gendra ada 5 kursi karena tidak terpenuhinya koalisi maka saya dengan Hendri Juniansyah tertutup untuk mengikuti proses Pilkada Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Suko memastikan bahwa dirinya bersama Hendri Juniansyah tidak jadi ikut Pilkada Kota Lubuklinggau.
"Sudah pasti karena yang melakukan komunikasi untuk mendapatkan satu partai politik Ketua DPC Partai Gerindra Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah. Untuk mendapatkan koalisi satu partai politik tidak memungkinkan," tegasnya.