MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Memastikan pemberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada WBP, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyambangi Klinik Pratama Lapas.
Layanan Kesehatan salah satu hak yang wajib diberikan kepada Warga Binaan selama mereka menjalani masa pidananya.
Ini sesuai Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dengan adanya Klinik di lapas ini sebagai bentuk komitmen Lapas memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Launching Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM KUMHAM RI
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Panen 1,7 Ton Lele Berkualitas
Guna memastikan para petugas kesehatan memberikan layanan terbaik, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turun langsung meninjau fasilitas.
Tidak hanya itu saja kelengkapan pengobatan yang ada di klik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti juga meninjau persediaan vitamin dan obat yang tersedia agar pelayanan pengobatan yang diberikan dapat maksimal.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti , Ronald Heru Praptama menyampaikan kepada WBP bahwa Lapas senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi mereka.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Panen 1,7 Ton Lele Berkualitas
“Komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan maksimal kepada para WBP.," ungkapnya.
Kita juga berharap disampaikannya, dengan pelayanan kesehatan yang telah diberikan ini bisa membuat WBP nyaman, sehat, dan tidak sakit.
"Serta mencegah WBP agar terhindar dari segala macam penyakit," katanya