BACA JUGA:Update Terbaru CPNS 2024, Berikut Cara Cek Formasi dan Jadwal Terbaru Seleksinya
Tidak pernah diberhentikan secara tak hormat, tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan diberhentihkan tak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, ataupun pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA:Peluang Terbuka Bagi PPPK Jadi CPNS 2024, Sehingga KemenPAN RB Sampaikan Begini
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini Bocoran Jadwal Lengkap Tes CPNS 2024, Buruan Catat Tanggal dan Bulannya
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian dari berbagai lembaga profesi yang berwenang.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Update Terbaru CPNS 2024, Berikut Cara Cek Formasi dan Jadwal Terbaru Seleksinya
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dalam Pasal 24 menambahkan bahwa pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.