KORANLINGGAUPOS.ID- Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tanggung jawab untuk mengibarkan dan menurunkan bendera sang Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.
Menjadi anggota Paskibraka Nasional adalah kebanggaan tersendiri dan banyak pemuda Indonesia yang ingin bercita-cita untuk bergabung pada Paskibraka tingkat nasional tersebut.
Banyak orang tertarik untuk menjadi bagian dari Paskibraka Nasional 2024, tetapi banyak juga yang belum mengetahui cara daftarnya gimana? Yuk simak disini cara daftarnya!
BACA JUGA:Diperkira Segini Gaji Paskibraka Nasional Provinsi dan Kabupaten 2024
Persyaratan Umum
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum berikut:
1. Warga Negara Indonesia: Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Pelajar SMA/SMK/MA: Calon peserta biasanya berasal dari kelas 10 atau 11.
BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Nasional, dari Berbagai Provinsi dan Kabupaten di Pulau Sumatera
BACA JUGA:18 Pelajar MAN 1 Model Lubuklinggau Lolos Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kota
3. Berusia 16-18 tahun: Usia ideal untuk mengikuti Paskibraka adalah antara 16 hingga 18 tahun.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Anda harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
5. Berkepribadian Baik: Tidak memiliki catatan kriminal dan berkelakuan baik.
Tahap Pendaftaran