Setelah dilakukan sosialisasi penyusunan KLHS RPJMD. Lalu dilanjutkan penyusunan KLHS RPJMD. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik 1 dan konsultasi publik 2.
Berikutnya konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), untuk mengetahui bisa divalidasi atau tidak dokumen KLHS RPJMD.
Namun demikian saat melakukan konsultasi publik juga dihadiri pejabat dari DLH Provinsi Sumsel.
"Kalau sudah asisiensi ke Provinsi Sumsel kita minta validasi. Kalau dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029 sudah selaras dengan KLHS RPJMD Provinsi Sumsel disetujui oleh Gubernur yang artinya KLHS RPJMD sudah bisa dipergunakan," paparnya.
BACA JUGA:Arah Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Musi Rawas Berpedoman Pada Dokumen Ini
Menurutnya proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 cukup panjang setidaknya dibutuhkan waktu 3 bulan. Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 melibatkan akademisi.
Secara garis besar KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 memaparkan target yang telah dicapai Kabupaten Musi Rawas 5 tahun lalu. Dan target-target apa yang akan dicapai 5 tahun kedepan berdasarkan RPJPD yang telah disusun sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 nantinya menjadi pedoman Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menyusun visi misi 5 tahun kedepan. "Visi misi nantinya akan dirumuskan tim di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas," paparnya.