LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Agustus adalah bulan yang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena di bulan inilah Kemerdekaan RI diraih.
Untuk menyemarakkan Agustusan yang juga peringatan HUT RI ke-79, banyak masyarakat yang memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul.
Namun, dengan momoen Agustusan ini ada sebagain masyarakat yang belum memahami bahwa memasang umbul-umbul di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan bahata.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh, memberikan edukasi kepada masyarakat pada momen Agustusan untuk memasang umbul-umbul atau sejenisnya pada jarak aman.
BACA JUGA:Intip Semangat Siswa SDN 56 Lubuklinggau Latihan Gerak Jalan Jelang Perlombaan Agustusan
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024
Yaitu jarak aman 3 meter dari instalasi kelistrikan untuk pemasangan umbul-umbul dan sebagainya di momen Agustusan ini.
Hal ini guna menghindari benda-benda menyentuh jaringan listrik sehingga dapat meminimalisasi terjadinya padam akibat gangguan eksternal diluar instalasi kelistrikan ataupun bahaya lain seperti risiko tersengat arus listrik.
"Supaya lebih aman dan terhindar dari risiko padam, kebakaran, ataupun tersengat listrik,
Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik kurang dari jarak aman 3 meter," ungkapHamdatul Rovikoh.