Proklim Merupakan Program Pemerintah Pusat Tujuannya Melibatkan Masyarakat Antisipasi Perubahan Iklim

Jumat 09 Aug 2024 - 21:06 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : M. YASIN

Adapun lembar isian Proklim merupakan alat bantu dalam pelaksanaan proklim yang berfungsi sebagai tempat pengisian data dan informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan Proklim.

 BACA JUGA:Musim Kemarau Petani Terong Panjang Rutin Lakukan Penyiraman 2 Kali Sehari

BACA JUGA:Memasuki Kemarau dan Antisipasi Karhutla, Kepala Damkar dan PB Lubuklinggau Himbau Ini Kepada Warga

"Ini adalah hasil dari segala daya dan upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, dan stakeholders lainnya serta masyarakat Kabupaten Mura yang bekerjasama,

bersinergis dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mura," jelasnya.

Menurutnya, tujuan dan manfaat kegiatan Proklim diantaranya untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan IKLIM.

Selain itu, memberikan motivasi, Pengetahuan dan Keterampilan berbagai pihak dalam melakukan inovasi dan teknologi di bidang adaptasi dan Mitigasi  perubahan iklim yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Musim Kemarau Tiba Waspada Karhutla

"Menyiapkan masyarakat kita untuk peduli perubahan iklim dan ini perlu sumbangsi kita bersama-sama," ucapnya. (*) 

Kategori :