BACA JUGA:Tidak Dapat Koalisi, Ini Keputusan Suko-HJ Nyatakan Batal Nyalon Pilkada Lubuklinggau
Kata Aspin, masing-masing TPS akan dijaga 2 orang petugas Linmas.
Menurutnya, melalui pelatihan ini, Linmas diharapkan paham siapa yang bisa didahulukan dalam mencoblos.
Contohnya, jika TPS belum dibuka, sedangkan masyarakat seperti lansia, disabilitas, ibu hamil sudah hadir hendaknya disiapkan kursi khusus untuk mereka dan didahulukan untuk mencoblos.
Selain itu, Pengawas dan saksi harus datang minimal satu orang dan sudah harus dimulai sesuai waktu tidak perlu menunggu datang semua.
BACA JUGA:Pj Wako Pastikan Pilkada Lubuklinggau Aman, Damai dan Kondusif. Ini Pesannya!
Sementara Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau Walyusman menyampaikan sejarah Sat Linmas dan Tugas Sat Linmas yang mana tugasnya tak hanya untuk kegiatan Pemilu/Pilkada saja. Sebab tugas Linmas juga menjaga keamanan dan Ketertiban di masyarakat, membantu dalam penanggulangan bencana, kegiatan sosial, pengamanan objek wisata, dan pengamanan objek vital lainnya.
Walyusman menerangkan, syarat menjadi Anggota Sat Linmas sudah diatur usia minimal 60 tahun dan minimal lulusan SMP sederajat.
Namun, kata Walyusman, dikarenakan situasi dan kondisi maka diperbolehkan Linmas ini diikuti oleh masyarakat yang berusia dibawah 60 tahun.
“Sat Linmas harus bertanggung jawab sepenuhnya, jangan sampai terjadi kejadian seperti di kota lain anggota Linmas sampai terluka dikarenakan adanya kericuhan," pesan Walyusman.