KORANLINGGAUPOS.ID- BAN PT telah menyebutakan ada 84 Universitas Swasta yang terancam dicabut izinnya.
Universitas Swasta-Universitas Swasta tersebut akan dicabut izinnya karena ia tak mengurus akreditasi.
Hal mengenai Universitas Swasta ini telah diungkapkan oleh Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto.
Ari mengatakan, saat ini baru 252 universitas yang belum menyelesaikan proses pengajuan akreditasi.
Namun menurut laporan, ada 155 universitas akan mengikuti proses akreditasi jalur cepat pada 12 hingga 13 Agustus di Jakarta.
Berdasarkan hasil indeks, terdapat 84 Universitas Swasta yang akan dicabut izinnya karena kurangnya pendaftar.
“Jadi masih sekitar 100, tapi kalau di data LLDIKTI ada 84 Universitas Swasta, dicabut izinnya karena tidak jelas dalam pengelola sudah tidak ada.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Universitas PGRI Silampari Bikin Penyambutan Tahun Baru Islam di Muratara Makin Meriah
BACA JUGA:6 Universitas Islam Terbaik 2024 di Indonesia, Ada Favoritmu?
Lalu dosennya juga banyak yang tak melanjutkannya," kata Ari selesai dari acara kickoff strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi Universitas Swasta berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (10 Agustus 2024).
Ari menyampaikan, terkait sebaran dari 84 universitas yang terancam gulung tikar, kini sudah tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Namun, belum ada satupun yang berada di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
BACA JUGA:Ada Top 5 Universitas Terbaik 2024 dengan Jurusan HI, yang Bisa Dijadikan Referensi