1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum usia tertentu untuk posisi yang dilamar sebagaimana ditentukan oleh undang-undang.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit PPPK, TNI, Anggota Polri, atau Pegawai Swasta.
Tags : #pppk
#pemkot mojokerto
#kuota formasi cpns 2024
#kota mojokerto
#formasi cpns 2024
#cpns 2024
Kategori :
Terkait
Senin 02 Dec 2024 - 13:27 WIB
Kenapa IPK dan Usia Penting untuk Kelulusan Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya
Jumat 29 Nov 2024 - 22:47 WIB
Segera Cek, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I
Jumat 29 Nov 2024 - 14:28 WIB
Kenapa Ingin Jadi CPNS? Ternyata Ini 10 Keuntungannya Menjadi CPNS 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 22:54 WIB
31 Desember Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Ditutup
Senin 25 Nov 2024 - 14:35 WIB
Ingin Lolos CPNS 2024, Ini Lima Syarat Wajibnya, Nomor Lima Paling Menentukan
Terpopuler
Rabu 04 Dec 2024 - 09:14 WIB
Gus Miftah Didesak Mundur, Tindakannya terhadap Pedagang Kecil Jadi Sorotan Publik
Selasa 03 Dec 2024 - 23:03 WIB
Pilkada Musi Rawas 2024, Suara Ratna Machmud - Suprayitno Unggul di Seluruh Kecamatan
Selasa 03 Dec 2024 - 22:46 WIB
Soal Aset Pasar Inpres Lubuk Linggau, 3 Opsi ini Ditawarkan Pemprov Sumsel
Selasa 03 Dec 2024 - 22:52 WIB
Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak
Selasa 03 Dec 2024 - 20:54 WIB
Terkait Kasus Penyelewengan Dana JKN di Puskesmas, Pihak Kejari Lubuk Linggau Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas
Terkini
Rabu 04 Dec 2024 - 16:00 WIB
7 HP Rekomendasi Pilihan Terbaik 2024 Harga 3 Jutaan, Ada Samsung, Redmi, POCO, OPPO
Rabu 04 Dec 2024 - 15:38 WIB
Kontroversi Ucapan Gus Miftah Terhadap Penjual Es Teh, Ini Kumpulan Komentar Pedas dari Netizen
Rabu 04 Dec 2024 - 15:35 WIB
Honor 300 Series Ultra Andalkan Kamera dengan 100 Kali Zoom, Ini Spesifikasinya
Rabu 04 Dec 2024 - 15:34 WIB
Kontroversi Gus Miftah, Antara Candaan Kepada Seorang Penjual Es Teh, Begini Contoh Komentar Netizen
Rabu 04 Dec 2024 - 15:08 WIB