15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
BACA JUGA:Ratusan Pasukan TNI-Polri Dikirim ke IKN, untuk Persiapan Jelang Upacara HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Makin Canggih Upacara HUT ke-79 RI Digelar Hybrid, Acara di IKN dan Jakarta Terkoneksi
Demikian informasi yang di kutip Koranlinggaupos.id mengenai pedoman dalam susunan upacara pada 17 Agustus 2024 teruntuk para pegawai, pelajar dan mahasiswa yang akan ikut dalam pelaksanaan Upacara tersebut.
Kategori :