KORANLINGGAUPOS.ID- Kemendikbud, Riset dan Teknologi kini telah meriliskan terkait susunan upacara Sang Bendera Merah Putih pada Hari HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 yang memdatang.
Upacara bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 ini merupakan salah satu bentuk dalam penghormatan dan kecintaan terhadap negara kita.
Pada pedoman upacara HUT RI ke- 79 pada 17 Agustus 2024 ini akan memberikan sebagai acuan pada saat pelaksanaan upacara bendera sang Merah Putih nanti.
Pedoman tersebut pada umumnya untuk pelaksanaan upacara bendera Sang Merah Putih yang dapat diikuti oleh para masyarakat diberbagai tempat.
BACA JUGA:Ini Rincian Daftar Paskibraka yang Akan Bertugas pada Upacara HUT Ke-79 RI di IKN
BACA JUGA:Persiapan Istana Garuda IKN Hampir Matang, Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Perdana di Ibu Kota Negara
Lalu, mulai dari persiapan, yang meliputi dengan tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas sampai dengan perlengkapan serta susunan upacara.
Upacara bendera sang Merah Putih akan dilaksanakan di halaman kantoratau tempat lain yang telah ditentukan. acara upacara akan dimulai pada pukul 07.30 WIB.
Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang akan ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
Peserta dalam pertemuan ini adalah para pegawai, pelajar dan mahasiswa dengan pakaian adat dan pilihan.
BACA JUGA:Makin Canggih Upacara HUT ke-79 RI Digelar Hybrid, Acara di IKN dan Jakarta Terkoneksi
Berikut adalah Susunan Upacara pada 17 Agustus 2024:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara;
2. Penghormatan kepada pembina upacara;