KORANLINGGAUPOS.ID – Senin 12 Agustus 2024, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Sekda Muba H Apriyadi Mahmud.
Momen itu dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke -12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Banyuasin.
Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani dan diikuti Anggota DPRD beserta OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Sekda Muba H Apriyadi Mahmud mengungkapkan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam Dokumen RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 bertema ‘Memperkuat struktur ekonomi daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan’.
BACA JUGA:Lomba Perahu Ketek Nelayan Meriahkan HUT RI ke-79 di Muba
BACA JUGA:Dandim 0401/ Muba Pimpin Sertijab Pasi Ops dan Danramil
Untuk diketahui RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 difokuskan pada 6 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2024 yang disepakati, yaitu:
1. Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
2. Meningkatkan pendapatan dan pengangguran beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem.
3. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
6. Tranformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Segera Bentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling, Begini Persiapannya
BACA JUGA:Kelompok Dasawisma Sidorejo Wakili Muba Lomba Tingkat Sumsel