Sekda Kabupaten Muba juga menjelaskan, APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yang semula sebesar Rp 3.482.599.205.635 atau Rp 3,4 Triliun pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sekitar Rp 4,7 triliun. Artinya ada penambahan Rp 1,2 Triliun.
Maka Sekda Kabupaten Muba berharap kepada DPRD Kabupaten Muba agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati.
“Begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2024 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan, “ harapnya. (sulis)
Kategori :