KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Tantan Taufiq Lubis memprotes larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang beragama Islam.
Tantan Taufiq Lubis menilai larangan itu salah kaprah, tidak mencerminkan semangat Pancasila, dan berpotensi memancing kegaduhan publik.
Aturan pakaian Paskibraka diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka.
“Dengan segala hormat, kami DPP KNPI mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi sebagai langkah strategis mencegah bangkitnya gerakan melawan Pancasila dan sikap Islamophobia di Tanah Air Indonesia,” kata Tantan dikutip KORANLINGGAUPOS.ID Kamis15 Agustus 2024 dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya
Tantan menyoroti anggota Paskibraka 2024 perempuan tidak ada yang menggunakan jilbab, bahkan juga anggota dari Aceh yang beragama Islam.
Kebijakan berpakaian tersebut sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang membebaskan untuk menggunakan jilbab atau tidak.
"Sehingga kebijakan ini harus dihentikan karena bertentangan dengan Pancasila itu sendiri dan konstitusi negara." Menurut Tantan.
“Bagaimanapun sila ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” Ungkap Tantan.
BACA JUGA:Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab, MUI : Kebebasan Beragama Diobrak-abrik
Perdana dalam sejarah Paskibraka tahun 2024, yang kali ini akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka yang akan bertugas dalam Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
"Pelepasan hijab anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera." Kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi.