Kabar Gembira, Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025 Yuk Cek Besarannya untuk Tiap Golongan

Kamis 15 Aug 2024 - 17:52 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar gembira bagi PNS, tahun depan atau lebih tepatnya tahun 2025 gaji PNS bakal naik lagi.

Pemerintah juga memastikan gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) bakal naik pada tahun 2025.

Kabar ini juga telah diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Airlangga membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 nanti.

BACA JUGA:Ini Langkah-langkah Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Syarat Umumnya!

BACA JUGA:Catat! KemenPAN RB Memberi Bocoran untuk Peserta CPNS 2024 Agar Lulus SKD, Wajib Perhatikan Hal-hal Ini

“Iya rencana kenaikan, akan disesuaikan,” kata Airlangga.

Hal ini juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengungkapkan penyesuaian gaji PNS ini akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka 20 Agustus Ini Tahapanya yang dilalui Peserta

BACA JUGA:Terbuka untuk Umum CPNS 2024, Buruan Cek Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya

Walaupun sudah muncul sinyal gaji PNS naik pada tahun 2025. 

Tapi hingga saat ini belum ada informasi terkait berapa persen kenaikan gaji PNS di tahun 2025.

Maka pada tahun 2024, pemerintah telah menaikan gaji PNS sebesar 8 persen, berserta pemberian THR dengan tunjangan 100 persen, serta gaji ke-13.

Kenaikan ini juga mencakup semua golongan, mulai dari golongan 1A hingga 4E, dengan besaran gaji pokok yang bervariasi sesuai golongan masing-masing.

Kategori :