Pastikan Anda mengunjungi gerai Indomaret yang sudah menyediakan layanan e-Samsat.
Setelah sampai di sana, informasikan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor.
2. Berikan Informasi yang Diperlukan
BACA JUGA:Kemenkeu Buka Suara Soal Biaya Melahirkan Kena Pajak, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Kasir akan meminta Anda untuk memberikan beberapa informasi penting seperti nomor polisi kendaraan, nomor mesin motor, dan nomor HP aktif. Pastikan data yang Anda berikan benar dan lengkap.
3. Lakukan Pembayaran Pajak
Setelah semua informasi diverifikasi oleh kasir, Anda akan diberi tahu jumlah pajak yang harus dibayar.
Bayar jumlah pajak beserta biaya administrasi yang dikenakan melalui kasir.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau
BACA JUGA:Kemenkeu Buka Suara Soal Biaya Melahirkan Kena Pajak, Begini Penjelasannya
4. Dapatkan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima struk pembayaran serta SMS yang berisi link untuk mengakses Electronic Registration and Identification (ERI) dari pihak kepolisian.
5. Simpan dan Cetak Bukti Pembayaran
Klik link yang ada di SMS untuk menampilkan tanda bukti pelunasan pajak elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan QR Code.
BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya