Dilantik 6 Februari 2025, Ini Harta Kekayaan Bupati dan Walikota di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara
Dilantik 6 Februari 2025, Ini Harta Kekayaan Bupati dan Walikota di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara-KORANLINGGAUPOS.ID-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Daftar harta kekayaan calon kepala daerah di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) yang bakal dilantik langsung oleh Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
Sebantar lagi calon pemimpin daerah di Bumi Silampari yang terdiri dari Musi Rawas Lubuklinggau dan Muratara akan dilantik tentu harta kekayaan kepala daerah ini menjadi sorotan masyarakat.
Calon kepala daerah dari Kabupaten Musi Rawas bakal dipimpim Hj Ratna Machmud yang berpasangan dengan H Suprayitno.
Calon kepala daerah dari Kota Lubuklinggau bakal dipimpim H Rachmat Hidayat yang berpasangan dengan H Rustam Effendi.
BACA JUGA:18 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumsel pada Pilkada 2024, Kapan Pelantikannya?
BACA JUGA: 4 Hal ini Pemicu Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Diundur Maret 2025
Dan calon kepala daerah dari Kabupaten Muratara bakal dipimpim Hj Devi Suhartonni yang berpasangan dengan Junius Wahyudi.
Mereka merupakan putra-putri terbaik di Bumi Silampari, tentu yang masing-masing dari calon kepala daerah dengan harta kekayaan.
Harta kekayan kepala daerah di Bumi Silampari ini dikutip dari elhkpn.kpk.go.id tahun 2023 dan 2024
Berikut harta kekayaan dari calon kepala daerah Kabupaten Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau, Bupati Muratara
BACA JUGA:12 Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Pilkada 2024 dari Wilayah Sumut, Sumsel hingga Sumbar
BACA JUGA:11 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu pada Pilkada 2024, Catat Jadwal Pelantikan Diumumkan
Harta Kekayaan Bupati Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau, Bupati Muratara Periode 2025-2030
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud
- Tanah dan Bangunan Rp970.160.000,-