Lubuklinggau Lagi Marak Curanmor Sepekan, Ini yang Dilakukan Kapolres AKBP Adithia
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menanggapi maraknya kasus Curanmor di Kota Lubuklinggau sepekan ini-KORANLINGGAUPOS.ID-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Maraknya pencurian kendaraan sepeda motor di Kota Lubuklinggau beberapa pekan ini, ditanggapi langsung Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Kamis 17 April 2025.
AKBP Adithia kepada KORANLINGGAUPOS.ID menyampaikan kasus curanmor yang terjadi di Kota Lubuklinggau menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
"Pihak kepolisian terus menggencarkan berbagai upaya represif, selain itu masyarakat Lubuklinggau juga harus preemptive dan preventif," ungkap AKBP Adithia lulusan Akpol 2006 ini.
Selain akan melakukan penindakan terhadap pelaku disampaikannya, polisi akan aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Pastikan Kamseltibcarlantas Terwujud
"Khususnya bagi warga perumahan dan pelaku usaha di Kota Lubuklinggau, khusus yang memiliki area parkir terbuka atau mudah diakses dari jalan umum untuk selalu waspada," jelas AKBP Adhitiya yang pernah mengemban tugas di Mabes Polri ini.
Tak hanya itu, Polres Lubuklinggau juga melakukan pemetaan terhadap lokasi dan waktu yang dianggap rawan terjadinya aksi curanmor.
"Adanya data atau postingan tersebut, tentu ini bisa digunakan sebagai acuan dalam menyusun pola patroli para anggota di lapangan," jelas Kanit 3 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini.
Ia mengharapkan kepada warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Saat Ditangkap Terlibat Curanmor Ternyata Juga Kedapatan Simpan Sabu
BACA JUGA:Kiat Mencegah Curanmor ala Tim Macan Lubuklinggau
"Kami harap masyarakat juga berpartisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda dan pilih lokasi parkir yang aman," tambahnya.
Apabila mengalami kehilangan kendaraan, masyarakat diimbau segera membuat laporan resmi ke pihak berwajib.