Tersedia 185 Formasi CPNS dan PPPK 2024, di Pemprov Sumsel Buruan Cek Syarat dan Rinciannya

Selasa 20 Aug 2024 - 10:57 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024

Selain dokumen, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Nasib Honorer Gimana? Seleksi CASN Dibuka 20 Agustus Khusus CPNS 2024

BACA JUGA:CPNS Tenaga Kesehatan 2024 Wajib Lampirkan Surat ini Jika Tidak Mau Gagal, Berikut 30 Jenis Jabatannya

Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan instansi terkait.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.

3. Sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Update, Kementerian Pertanian Buka Formasi CPNS 2024, Berikut Rincian Formasinya

BACA JUGA:BKN Resmikan, Jadwal Pendaftaran dan Tes Penerimaan CPNS 2024, Buruan Catat!

4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Akan Dimulai Hari Ini, Buruan Cek Rincian Jadwal Seleksinya

BACA JUGA:CPNS 2024 Ada Jalur Khusus, Berikut Jadwal, Syarat Daftar dan Nilai Pasing Grade

Kategori :