KORANLINGGAUPOS.ID – Masih tergolong karyawan baru, namun Hendra Jaya sudah berulah. Bahkan perbuatannya melanggar hukum.
Pria usia 30 tahun itu nekat habisi nyawa teman kerjanya sendiri.
Apa pemicunya?
Hendra Jaya dikenal sebagai karyawan baru di PT. Qiswa Jaya Abadi (Pabrik Triplek). Setelah sempat lari usai membunuh rekan kerjanya, dia menyerahkan diri didampingi keluarga.
Tim Macan menjemput tersangka Hendra Jaya di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Karyawan Pabrik Triplek di Lubuk Linggau Hilang Nyawa, Begini Harapan Keluarga Korban
BACA JUGA:Orang ini yang Hilangkan Nyawa Karyawan Pabrik Triplek, Begini Kronologis Penangkapannya
Tersangka diamankan Polisi karena melakukan penusukan terhadap korban Bayu Anggara (22) yang juga karyawan PT Qiswa Jaya Abadi warga Jalan Moneng Sepati RT 01 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Kejadian naas itu terjadi di area PT Qiswa Jaya Abadi RT 02 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Kota Lubuk Linggau Minggu 18 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri serta luka tusuk pada paha sebelah kanan, yang dilarikan ke RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau. Senin 19 Agustus 2024 Bayu Anggara dinyatakan meninggal dunia pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke rumah duka.
Tersangka Hendra Jaya mengakui sudah tiga bulan kerja di PT Qiswa, dan korban hanya sekedar teman kerja.
BACA JUGA:Sebelum Hilang Nyawa, Tukang Parkir Seven Days Lubuklinggau Ditinggalkan Istri
BACA JUGA:Ini Tampang Mahasiswi Cantik Tabrak Ibu-ibu hingga Hilang Nyawa, Tampak Tenang Merasa Tak Bersalah
Diakui kejadian itu spontan saat itulah, dan sebelumnnya tidak ada dendam.
Diceritakan tersangka, saat itu ia membersihkan sampah-sampah dengan menggunakan konfresor, sehingga debu itu berhamburan, dan korban tiba-tiba teriak dengan mengatakan “Woi debu.”