KORANLINGGAUPOS.ID- Sebagai pengguna Telkomsel, mungkin Anda pernah mengalami situasi di mana tiba-tiba tidak bisa menggunakan internet, menerima atau melakukan panggilan telepon, serta mengirim dan menerima SMS.
Kondisi ini bisa disebabkan oleh nomor Telkomsel Anda yang sedang dalam masa terblokir.
Ketika nomor Telkomsel Anda berada dalam masa blokir, pelanggan tidak dapat mengakses layanan seperti internet, panggilan telepon, dan SMS.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kecepatan Internet Wi-Fi 7 Telkomsel Bisa Tembus 10 Gbps Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Pembak Muba Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel Sudah On Air
Telkomsel memberikan jangka waktu masa blokir selama 60 hari.
Namun, jangan khawatir, Anda masih bisa membuka blokir tersebut dan mengaktifkan kembali nomor Anda.
Berikut adalah beberapa cara untuk membuka blokir kartu Telkomsel dan membeli paket perpanjangan masa aktif agar tetap terhubung dengan layanan Telkomsel.
1. Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel Melalui Registrasi Ulang via SMS
BACA JUGA:4 Ribu Rekening Bank Diblokir, OJK Perintahkan Perbankan Sesuai Regulasi Online
BACA JUGA:Catat 4 Penyebab WhatsApp Diblokir
Salah satu cara untuk membuka blokir kartu Telkomsel adalah dengan melakukan registrasi ulang melalui SMS.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka menu SMS di ponsel Anda.
2. Ketik format pesan: REG#NIK#Nomor KK.