IKN Nusantara Ditutup, Ada Syarat Setiap Kunjungan yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Selasa 27 Aug 2024 - 15:23 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Ibukota Negara (IKN) Nusantara telah sukses sebagai tempat perayaan HUT RI ke 79 pada Sabtu 17 Agustus 2024 nasional.

Namun IKN Nusantara Penajam Paser Utara ditutup sementara saat ini.

Penutupan Sementara IKN Nusantara saat ini akan berlangsung hingga September 2024.

Dikutip di Instagram  Kementerian PUPR pada Senin 26 Agustus 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara ditutup Sementara hingga September 2024.

BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN Saat Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan

BACA JUGA:Intip Profil Tahara Cahaya RA, yang Menjadi Anggota Paskibraka Nasional 2024 di IKN Mewakili Sumsel

Kementerian PUPR menyampaiakn saat ini masih 68 paket pekerjaan yang intensitasnya tinggi.

Saat HUT RI ke 79 kemarin, aktivitas pembangunan di IKN Nusantara di hentikan sementara.

Pembangunan IKN dilanjutkan kembali dan dilaksanakan bersamaan.

Kementerian PUPR mengungkapkan penutupan akses berlaku hingga pengaspalan Jalan Sumbu Barat dan Jalan Sumbu Timur.

BACA JUGA:Perayaan Upacara HUT RI Ke-79 Pada 17 Agustus Mendatang di IKN Tak Dihadiri SBY dan Megawati

BACA JUGA:CPNS 2024 Diprioritaskan di IKN 60 Ribu Putra-Putri Kalimantan, 5 Persen Prioritas untuk Wilayah Sekitar

Dan pembangunan anjungan pengunjung, hingga area parkir dirampungkan.

Hanya saja, kunjungan kedinasan masih dilakukan secara terbatas.

Tentu akan ada beberapa syarat saat melakukan kunjungan ke IKN Nusantara.

Kategori :