Sehingga lebih aman untuk pengunjung.
BACA JUGA:Inclinator Tak Kunjung Beroperasi Bukit Sulap Sepi Pengunjung
Untuk harga tiket jelasnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) retribusi Kota Lubuklinggau Rp 25 ribu per orang.
“Dengan sekali jalan maximal 10 orang. Namun kedepan terkait harga tiket akan ada penyesuaian karena akan dimasukan item asuransi ke dalam tiket,” jelasnya.
Terkait penyesuaian harga ini, PT Linggau Bisa difasilitasi oleh Dispar segera melakukan MoU dengan pihak asuransi.
Dengan telah berfungsinya kembali inclinator di Objek Wisata Bukit Sulap diharapkan dapat menarik wisatawan ke Objek Wisata Bukit Sulap.
BACA JUGA:Inclinator Belum Difungsikan, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Khawatir Terbengkalai
BACA JUGA:Inclinator di kawasan Objek Wisata Bukit Sulap Belum Beroperasi
Ia pun mengajak semua masyarakat untuk bisa mengajak keluarga, sahabat semuanya untuk mencoba sensasi naik kereta miring di Bukit Sulap dan menikmati Kota Lubuklinggau dari atas Bukit sulap.