Soal Banyaknya Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat, Begini Himbauan Kapolres Muratara

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani- Foto : Dokumen Pribadi-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Berkenaan memo Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni yang beredar luas di media sosial perihal Penebangan Pohon (Ilegal Logging) Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani meminta masyarakat untuk tenang.

Kapolres Muratara meminta masyarakat tidak langsung menghakimi ketika mendapati praktek ilegal logging. Karena menurut Kapolres, belum ada kepastian jika apa yang diinformasikan tersebut betul praktek ilegal loging.

Pihaknya sendiri diakui Kapolres belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat terkait adanya praktek ilegal loging yang meresahkan warga tersebut.

"Secara resmi belum ada. Tapi kami memang banyak menerima informasi dari masyarakat. Makanya saat ini sedang kami selidiki. Semua informasi yang kita dapat saat ini sedang kita selidiki, sambil berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Pemkab hingga Polhut," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Terbongkarnya Praktek Ilegal Driling diwilayahnya, Camat Muara Lakitan Imbau Warganya Tak Ikut Hal Itu

BACA JUGA:Dua Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal, Disini Lokasinya

Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu, apakah yang diinformasikan masyarakat tersebut betul praktek ilegal loging atau tidak. 

"Kita belum tahu pasti apakah aktivitas penebangan kayu tersebut sudah mendapat izin, atau dilakukan secara ilegal. Kita juga belum tahu titik dimana lokasi mereka menebang kayunya, makanya mau kita pastikan dulu," tegasnya. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak langsung menghakimi, sampai diketahui secara pasti apakah itu betul dilakukan secara ilegal, atau justru sudah mendapat izin.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan