Atas kejadian ini, kuasa hukum korban sudah melaporkan oknum bidan yang menangani bocah tersebut ke Polda Sumsel dan segera diproses lebih lanjut.
Sementara Dokter Spesialis Urologi Profesor Dr. Dr. Nur Rasyid Sp.OK mengatakan kepala penis atau Glend Penis masih bisa disambung apabila terpotong menggunakan alat yang tajam seperti pisau atau gunting.
Namun jika sunat yang dilakukan menggunakan laser atau alat couter yang tidak standar medis, kata Prof Rasyid, kepala penis kemungkinan tak bisa disambung. Hal ini dikarenakan efek panas dari laser tersebut yang dapat membuat jaringan kepala penis rusak.
Begitu juga kepala penis yang terpotong saat sunat menggunakan pisau atau gunting harus segera mendapatkan penanganannya khusus.
BACA JUGA:Tempoyak Udang Kesukaan Warga Bengkulu
Menurutnya, kalau dipotong secara tajam dengan pisau ataupun gunting, jaringan yang terpotong juga memerlukan perlakuan khusus yakni pendinginan. Tetapi tidak boleh direndam di air dingin dan harus segera disambung sebelum 6 jam.(red)