“Dalam penangkapan ini juga kita sudah koordinasi dengan Reskrim Polres Muratara. Sedangkan untuk TKP penusukan, untuk ini belum diketahui yang pasti di Jalan Jend. Sudirman jalan yang ada depan lorong rumah korban,” jelasnya.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Juru Parkir Terminal Atas
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau
Menurut Suwarno kasus kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang ada petunjuk langsung.
“Kali ini tidak ada saksi sama sekali kecuali anak korban. Sejauh ini baru tiga orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan itu bisa bertambah lagi sebagai saksi. Sementara ada 5 saksi yang diperiksa termasuk istri, tetangga dan saksi lainnya,” jelasnya .
Sedangkan untuk Mantan Kades Karang Anyar Amir yang diduga terlibat kasus ini tidak periksa.
“Karena saksi dari kami belum mengarah ke sana, palingan pihak Satreskrim Polres Muratara atas pasal mengancam terhadap korban. Pihak kepolisian Kota Lubuk Linggau menghimbau kepada pelaku secepat mungkin untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai
BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan
Sementara istri korban yakni Dina menyampaikan saat ini belum bisa komentar karena masih meratapi kepergian suaminya.
'”Yang pasti berharap pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum sesuai dengan pasal berlaku,” tutur Dina.
Seperti sebelumnya korban Hamsi Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB korban itu keluar dari rumah menggunakan sepeda motor membonceng anaknya yang berusia 4 tahun untuk beli tabung LPG.
Kemudian pada saat pulang ke rumah, sekitar pukul 18.00 WIB, kondisinya sudah mengalami luka.
BACA JUGA:Makam Petani Kopi Dibongkar, Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Percobaan Pembunuhan di Simpang Periuk Terima Hukuman
“Saat pulang ke rumah korban sudah luka dan minta tolong dengan tetangga sebelahnya yakni Antoni dan temukan didepan rumahnya sudah bersimbah darah,” jelasnya.