WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dipastikan Bersih dan Sehat Begini Caranya?

Sabtu 31 Aug 2024 - 16:33 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode bulan Agustus tahun 2024.

Peralatan mandi yang diberikan ini dilakukan secara berkala setiap bulan nya.

Semua warga binaan tanpa terkecuali masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan sampo.

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil KemenkumHAM Sumsel

BACA JUGA:Pertahankan Kehigienisan dan Kehalalan makanan, Ada Dapur Kitchen Set di Lapas Narkotika Muara Beliti

Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini.

Hal ini sesuai dengan PP RI No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Di mana salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi.

Serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Latihan Menembak di Batalyon B Pelopor Brimobda Sumsel

BACA JUGA:Truk Logistik Wajib Sertifikasi Halal, Wajib Tahu Alasan Pentingnya? Pengamat Pikirkan Dulu

Dalam kesempatan ini, pembagian peralatan mandi langsung diberikan oleh Kasubsi Bimaswat, Moh Fadil dan staf serta petugas pengamanan ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan.

Moh Padil menyampaikan pentingnya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

"Agar kita tetap dalam keadaan sehat, gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini," ungkapnya.

Kategori :