KORANLINGGAUPOS.ID - Petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan kasus kematian yang tidak wajar dengan korban Jauhari (52).
TKP di rumah korban, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Keluarga menilai meninggalnya korban tak wajar karena ada bekas memar di wajah korban.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 31 Agustus 2024 adik korban, Bambang (45) mengatakan Jauhari ketahuan meninggal pada 18 Agustus 2024 oleh saudara dan tetangganya. Dan saat ini jenazahnya telah dikebumikan di TPU Lubuk Pandan.
Sebelum ditemukan meninggal, kata Bambang, sang kakak tidak menunjukkan tanda-tanda sedang sakit atau memiliki penyakit.
BACA JUGA:Kontraktor yang Hilang Nyawa Ditikam di Lubuk Linggau Suka Sedekah, Polisi Sebut Fakta Baru
BACA JUGA:Wanita Over Dosis dari Patok Besi Lubuk Linggau Lalu Hilang Nyawa, Fakta Baru Diungkap Ketua RT
Oleh sebab itu kematian korban mengagetkan kerabat dan tetangga.
Selain itu, kata Bambang, dia sempat mendengar keributan yang terjadi antara Jauhari dengan istrinya seminggu belakangan sebelum meninggal.
Ia tak menyangka, setelah keributan yang dirasa biasa saja pada 17 Agustus 2024, besoknya sang kakak ditemukan sudah tak bernyawa.
Terlebih pasca acara 7 hari meninggalnya korban. Istri, anak, beserta menantunya dengan membawa cucu yang masih berusia 8 tahun pergi entah ke mana tanpa kabar. Sehingga muncul kecurigaan Bambang, istri dan anak cucu korban terlibat dalam tewasnya sang kakak.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai
Atas kecurigaan itu, ia bersama anggota keluarga lainnya mendatangi Mapolres Musi Rawas untuk membuat laporan terkait kematian kakaknya yang dinilai tak wajar itu.
"Untuk kasus ini ia sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Mura dan hari ini petugas langsung olah TKP," tuturnya.