“Upaya yang telah disiapkan adalah rumah sakit sudah memiliki peringatan dini (early warning) dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan serta vaksinasi, terutama bagi kelompok berisiko,” kata Juru Bicara Syahril.
Kemenkes terus memantau pola penyebaran penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk COVID-19.
Saat ini, sudah terbentuk jejaring pada lebih 15.000 fasilitas kesehatan, laboratorium, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk memantau penyebaran penyakit potensial tersebut.
Kategori :