KORANLINGGAUPOS.ID - Pulau Sumatera, yang saat ini terdiri dari 11 provinsi, tengah menghadapi rencana besar pemekaran wilayah.
Jika rencana ini terealisasi, Pulau Sumatera ini akan memiliki tambahan 9 provinsi baru, yang akan meningkatkan jumlah total provinsi di pulau ini menjadi 19.
Pemekaran provinsi baru pada Pulau Sumatera, ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki administrasi, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Namun, kapan rencana pemekaran provinsi baru pada Pulau Sumatera, ini akan dilaksanakan masih menjadi tanda tanya.
BACA JUGA:Daftar Nama Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
BACA JUGA:10 Provinsi di Pulau Sumatera dengan Jumlah Penduduk Terbanyak 2024
Wacana pemekaran ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat di Pulau Sumatera, tetapi juga masyarakat Indonesia secara umum.
Penambahan provinsi tentu akan membawa perubahan dalam pengelolaan wilayah, alokasi anggaran, serta distribusi pembangunan.
Berikut adalah gambaran mengenai calon provinsi baru yang direncanakan di Pulau Sumatera beserta kabupaten dan kota yang akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Aceh Barat Selatan
BACA JUGA: Ini Dia 38 Daftar Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya! yang Memiliki Keunikan Tersendiri
BACA JUGA:Bikin Bangga Provinsi Sumsel! Ini 5 Daerah Terkaya Berdasarkan PDRB per Kapita
Provinsi Aceh Barat Selatan akan dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Rencana ini mencakup enam kabupaten yang akan bergabung, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
Ibu kota provinsi ini direncanakan terletak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.