Perekrutan PTPS Harus Sesuai Aturan

Minggu 01 Sep 2024 - 21:42 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Tidak lama lagi jajaran Bawaslu akan segera membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Untuk itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan, proses seleksi PTPS oleh harus sesuai aturan.

Dikutip dari laman Bawaslu, Bagja bahkan mengaku tidak segan-segan akan menindaklanjuti dan melaporkan jajarannya ke DKPP jika ditemukan seleksi PTPS dilaksanakan tidak sesuai aturan.

Untuk ia mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang menimbukan kegaduhan atau isu-isu tidak sedap, khususnya pada proses seleksi PTPS, terutama berkenaan dengan selentingan adanya tarikan-tarikan di luar hal-hal yang kemudian ada dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Jaga Integritas Karena Bawaslu Juga Diawasi Masyarakat!

BACA JUGA:Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Politik Uang

“Kalau ketemu, mohon maaf kami sendiri yang menindaklanjuti dan kami yang melaporkan ke DKPP,” tegasnya.

Untuk itu ia minta Panwascam nantinya bisa melaksanakan seleksi dengan baik, dan memilih orang yang sesuai aturan perundang-undangan.

Menurutnya, penting mengambil pelajaran dari proses seleksi PTPS Pemilu 2024 lalu, guna menghindari isu-isu negatif selama proses seleksi PTPS Pemilihan serentak 2024 kali ini.

“Pemilu 2024 lalu, banyak pengaduan ke Bawaslu Kabupaten soal seleksi PTPS. Kali ini kita minta tidak ada dan jangan sampai ke DKPP,” ungkapnya.

BACA JUGA:Data Bawaslu Ada 84 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi

BACA JUGA:Ini Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Menurut Bawaslu

Untuk itu tegasnya, penting menjaga alur koordinasi oleh semua jajaran salah satunya pada proses seleksi PTPS. 

“Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,” jelasnya.

Panwascam harus aktif melakukan komunikasi terutama jika ada masalah, dan harus segara disampaikan. 

Kategori :